GUNADARMA

POSISI INSINYUR DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PENGATURAN PROFESI INSINYUR


    Negara Indonesia adalah negara yang besar berbentuk kepulauan. Negara besar yang huni oleh lebih dari dua juta penduduk dengan berbagai macam profesi diantaranya yaitu petani, guru, karyawan, dokter, engineer ataupun profesi profesi lainnya. Berbagai profesi tersebut tentunya mempunyai peran masing-masing dalam pembangunan nasional, sebagai contoh adalah seorang insinyur. 
    Pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia juga tidak lepas dari peran para engineer dalam berkarya. Peran dari seorang insinyur bisa dibilang cukup berdampak besar terhadap pembangunan nasional, baik terhadap pengembangan dunia insinyur itu sendiri maupun pembangunan dan pengembangan bidang lain yang memerlukan tenaga dari seorang insinyur. Insinyur yang dikenal dengan sistem pemikiran yang tersistem dan runtut, diperlukan juga dalam membangun Indonesia.
     Peran seorang insinyur dalam pembangunan nasional terdapat pada berbagai sektor dari bidang perindustrian, pembangunan atau kontraktor maupun insinyur teknologi informasi dan masih banyak lagi perna insinyur terhadap bidang lain secara tidak langsung. Sebagai contoh yaitu peran seorang insinyur industri, dimana saat ini Indonesia telah memasuki revolusi industri 4.0, seperti dijelaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa diperlukan insinyur muda yang tangguh dalam menghadapi tantangan revolusi industri ini. Ia menambahkan, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla pun mulai berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
     Seorang insinyur profesional dituntut untuk memiliki terobosan yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan. Untuk itu, dibutuhkan peran organisasi profesi insinyur yang dapat membina para insinyur muda dan sebagai wadah berbagi pengetahuan guna mengikuti perkembangan zaman.
PII sebagai organisasi profesi insinyur, dinilai merupakan organisasi yang sangat prestisius karena dapat mewadahi beberapa profesi keilmuan di bidang teknik.
PII diharapkan dapat mengambil peran yang maksimal dalam menyiapkan sumber daya keinsinyuran, baik sumber daya manusia maupun teknologinya yang saat ini sangat dibutuhkan.
    Dengan menghasilkan output SDM insinyur yang baik dan tangguh, maka pembangunan nasional bisa terjamin keberhasilannya, tentunya hasil ini diharapkan akan membangkitkan negara dan membangun negara agar menjadi negara yang maju dengan pembangunan yang baik dalam skala nasional maupun internasional.



Pengaturan Profesi Insinyur
Undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia menimbang:
a. Bahwa keinsinyu
ran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan pelindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
c.  Bahwa untuk ketahanan nasional dalam tatanan global, penyelenggaraan keinsinyuran sebagaimana dimaksud dalam poin b memerlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur profesional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PROFESI dan PROFESIONALISME (pengertian, prinsip, tujuan, dan konsep)

STANDAR INDUSTRI INDONESIA DAN STANDAR TEKNIK

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA