GUNADARMA

MELANGGAR HAK CIPTA, APPLE DIGUGAT MOTOROLA

Studi Kasus :

Liputan6.com, San Fransisico: Perusahaan produk telekomunikasi Motorola telah mengajukan gugatan terhadap pesaingnya Apple karena melanggar hak paten. Motorola menyatakan bahwa Apple iPhone, iPad, dan beberapa komputer Machintosh diangap telah melanggar hak cipta produk Motorola. Motorola mengatakan anak perusahaan Motorola Mobility telah mengajukan keluhan kepada Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC), serta di dua pengadilan Illinois dan Florida, Amerika Serikat.

Motorola manambahkan, secara keseluruhan tiga gugatan dilayangkan termasuk 18 hak paten yang berhubungan dengan teknologi yang ditemukan pada banyak produk inti Apple dan layanan terkait, termasuk MobileMe dan App Store. Menurut Motorola, Apple diduga melanggar hak paten yang berhubungan dengan antena desain, email nirkabel, kedekatan penginderaan, aplikasi manajemen perangkat lunak, layanan berbasis lokasi, dan sinkronisasi multi-perangkat.

Motorola telah meminta ITC untuk memulai penyelidikan terhadap Apple yang telah mengambil hak paten Motorola. Selain itu, Motorola melarang impor dan penjualan produk Apple yang melanggar hak cipta produk di Amerika Serikat. Apple juga diminta berhenti menggunakan teknologi yang telah dipatenkan Motorola, serta memberikan kompensasi atas pelanggaran sebelumnya.

"Setelah Aplle masuk ke pasar telekomunikasi, kami berusaha melakukan negosiasi yang cukup panjang. Namun, Apple menolak untuk mendaftarkan lisensi untuk produknya sendiri," kata Kirk Dailey, Wakil Presiden Motorola Mobilitas, dalam sebuah pernyataan.(Xinhua/ADO)


Tanggapan Saya :

Pelanggaran hak cipta yang dilakukan Apple terhadap Motorola ialah berhubungan dengan antena desain, email hirkabel, layanan berbasis lokasi, dan sinkronisasi multi perangkat. Untuk perusahaan raksasa sangat patut dipertanyakan kenapa bisa Apple melakukan pelanggaran hak paten terhadap perusahaan Motorola.

Apple termasuk 3 perusahaan teknologi raksasa didunia, sedangkan motorola tidak termasuk kedalam 10 besar perusahaan teknologi terbesar didunia, sampai motorola di beli oleh perusahaan Google. Artinya Apple yang merupakan perusahaan besar terdapat banyak kekurangan didalamnya karena pihak motorola tak hanya 1 atau 2 yang ia gugat namun motorola telah mengajukan 7 bukti hak paten yang Apple langgar.

Sangat disayangkan apabila Apple melakukan pelanggaran hak cipta terhadap Motorola, karena yang dilakukan Apple ialah pengambilan secara utuh atau bahasa kasarnya “mencuri” yang Motorola miliki bukan mencari ide lalu dimodifikasi/dikembangkan. seharusnya Apple bisa mengatasi kekurangan dan bisa lebih unggul dari segi teknologi. sehingga tidak menggunakan cara penyalahgunaan dalam hak cipta terhadap sesuatu.

Sumber: https://www.liputan6.com/tekno/read/300550/melanggar-hak-cipta-apple-digugat-motorola

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PROFESI dan PROFESIONALISME (pengertian, prinsip, tujuan, dan konsep)

STANDAR INDUSTRI INDONESIA DAN STANDAR TEKNIK

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA